
Jangan Main-main dengan Tanah Fasum! Ada Sanksi Berat Menanti
Tanah Fasilitas Umum Desa Wajib Dilindungi, Bukan untuk Kepentingan Pribadi!
Tulang Bawang Barat, 24 Mei 2025 – Ketua Dewan Pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan pentingnya menjaga dan mengamankan keberadaan Tanah Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di desa-desa. Tanah tersebut merupakan milik bersama yang penggunaannya tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
"Tanah fasilitas umum adalah hak kolektif masyarakat desa yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial, bukan untuk dikuasai atau dimanfaatkan secara sepihak," ujar Ketua JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat.Dasar Hukum
Pengelolaan dan perlindungan Tanah Fasum telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor ...