Sabtu, September 6

Bulan: Mei 2025

Jangan Main-main dengan Tanah Fasum! Ada Sanksi Berat Menanti

Jangan Main-main dengan Tanah Fasum! Ada Sanksi Berat Menanti

Daerah, Info Desa
Tanah Fasilitas Umum Desa Wajib Dilindungi, Bukan untuk Kepentingan Pribadi! Tulang Bawang Barat, 24 Mei 2025 – Ketua Dewan Pengurus Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan pentingnya menjaga dan mengamankan keberadaan Tanah Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di desa-desa. Tanah tersebut merupakan milik bersama yang penggunaannya tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. "Tanah fasilitas umum adalah hak kolektif masyarakat desa yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial, bukan untuk dikuasai atau dimanfaatkan secara sepihak," ujar Ketua JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat.Dasar Hukum Pengelolaan dan perlindungan Tanah Fasum telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya: Undang-Undang Nomor ...
BUMDes Anda Ingin Berhasil … ini langkah – langkahnya

BUMDes Anda Ingin Berhasil … ini langkah – langkahnya

Artikel, Ekonomi, Info Desa
Penulis : Wawan Hidayat ( Ketua DPD JPKP Tubaba ) A. ANALISIS BUMDes YANG BERHASIL Ciri-ciri BUMDes yang berhasil: Berbasis potensi lokal. Manajemen profesional dan transparan. Partisipasi masyarakat tinggi. Usaha yang dijalankan sesuai kebutuhan pasar. Pendapatan meningkat secara berkelanjutan.Contoh BUMDes sukses: BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok (Klaten): Usaha: Wisata air, homestay, kuliner. Pendapatan: >Rp 10 miliar/tahun. Kunci sukses: Mengangkat potensi wisata lokal dan menggandeng investor desa.📜 B. DASAR HUKUM BUMDes Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 87: Desa dapat mendirikan BUMDes sebagai usaha bersama milik desa. PP Nomor 11 Tahun 2021 te...
Presiden Prabowo Sahkan UU Antikorupsi Terbaru, Ancam Hukuman Maksimal bagi Pelaku Korupsi — DPR Terbelah

Presiden Prabowo Sahkan UU Antikorupsi Terbaru, Ancam Hukuman Maksimal bagi Pelaku Korupsi — DPR Terbelah

Nasional
Jakarta, Q-KOKO.SITE 24 Mei 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru (UU No. 3 Tahun 2025) pada Kamis, 22 Mei 2025, di Istana Merdeka. UU ini memperketat sanksi bagi koruptor dan memperluas kewenangan lembaga penegak hukum dalam mengejar aset hasil korupsi. Namun, pengesahan UU ini memunculkan pro dan kontra di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).Fraksi yang Mendukung Mayoritas fraksi pendukung pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap UU ini. Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa “UU ini adalah bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.” Fraksi Partai Golkar juga m...
Dana Desa Sinar Petir: Kandang Kosong, Sapi Hilang, Uang Raib!

Dana Desa Sinar Petir: Kandang Kosong, Sapi Hilang, Uang Raib!

Info Desa, Nasional
Tanggamus, q-koko.site – Sejumlah kejanggalan dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, terungkap ke publik. Berdasarkan penelusuran tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, muncul dugaan manipulasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2024. Pada tahun 2021, pemerintah pekon mengalokasikan dana sebesar Rp70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek ini kini dipertanyakan karena hasil yang tak sesuai harapan. Tak hanya itu, upah pekerja dalam pembangunan rabat beton di Dusun Satu pada 2023 juga menimbulkan keresahan warga karena dianggap tidak transparan. Tahun 2024 pun tidak lepas dari sorotan. Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang direncanakan sejak tahun itu menyerap anggaran Rp123....
Warga Tanjung Batu Desak Pencopotan Kades, Tuduh Ada Penyelewengan Dana Desa

Warga Tanjung Batu Desak Pencopotan Kades, Tuduh Ada Penyelewengan Dana Desa

Info Desa
OKI, Sumatera Selatan, Q-KOKO.SITE -- Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati OKI, Kamis (22/5).Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu.Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) ini turut didampingi oleh LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu. Mereka menyampaikan lima poin dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kades, yakni:Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Pemalsuan tanda tangan Ketua dan Anggot...
MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TIYUH KAGUNGAN RATU

MUSYAWARAH KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH TIYUH KAGUNGAN RATU

Info Desa
Tulang Bawang Barat,q-koko.site,- 22 Mei 2025 — Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Tiyuh Khusus (Mustisus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Tiyuh Kagungan Ratu. Acara ini berlangsung di Aula Balai Tiyuh pada Senin (22/05/2025).Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu, Nurohman, beserta seluruh aparatur tiyuh, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), anggota linmas, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.Dalam sambutannya, Nurohman menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tiyuh Kagungan Ratu melalui wadah kope...
Rokok Ilegal Merajalela di Tulang Bawang Barat, Negara dan Industri Sah Terancam

Rokok Ilegal Merajalela di Tulang Bawang Barat, Negara dan Industri Sah Terancam

Kriminal
Tulang Bawang Barat, Q-KOKO.SITE 21 Mei 2025 – Peredaran rokok ilegal di wilayah Tulang Bawang Udik (TBU) dan Tulang Bawang Tengah (TBT) semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai resmi kini dengan mudah ditemukan di pasaran, dijual dengan harga jauh lebih murah daripada rokok legal. Fenomena ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan industri sah, dan mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.Kondisi ini juga berdampak buruk bagi konsumen. Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan mutu dan keamanan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Keberadaan produk-produk ini mencederai aturan hukum dan memperlemah pengawasan pemerintah.“Jika dibiarkan, praktik ini bisa menghancurkan ekosistem industri yang sah dan merugikan negara dalam jumlah ...
Kabupaten Bekasi Jadi yang Pertama di Indonesia Bentuk 100 Persen Koperasi Desa dan Kelurahan

Kabupaten Bekasi Jadi yang Pertama di Indonesia Bentuk 100 Persen Koperasi Desa dan Kelurahan

Daerah
Bekasi, q-koko.site — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Total 130 badan hukum koperasi diserahkan kepada para kepala desa dan lurah, Selasa (21/5), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Plaza Pemkab Bekasi.Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja secara masif.> "Kalau koperasi ini berjalan maksimal, ada potensi membuka dua juta lapangan kerja baru," ujarnya di Cikarang.Ia menambahkan bahwa koperasi desa ini merupakan bagian dari strategi menekan ang...
Rp4,57 Miliar Digelontorkan untuk Peternak Jombang, Ini Rinciannya

Rp4,57 Miliar Digelontorkan untuk Peternak Jombang, Ini Rinciannya

Daerah
Jombang Q-KOKO.SITE– Pemerintah Kabupaten Jombang telah menuntaskan pencairan dana hibah senilai Rp4,57 miliar kepada 64 kelompok ternak. Dana yang bersumber dari APBD 2025 ini merupakan realisasi dari aspirasi anggota DPRD Jombang yang difasilitasi melalui Dinas Peternakan.Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Peternakan Jombang, M. Sholeh, memastikan bahwa seluruh proses pencairan telah rampung hingga Mei 2025.“Semua sudah terfasilitasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan. Saat ini, kelompok-kelompok ternak sedang berproses dalam pengadaan ternak masing-masing,” ujar Sholeh, Senin (20/5/2025).Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana tunai, dengan nominal bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp200 juta per kelompok. Besaran dana menyesuaikan kebutuhan yang tertuang dalam p...
Menyalakan Kembali Api Kebangkitan Bangsa dengan Semangat HARKITNAS

Menyalakan Kembali Api Kebangkitan Bangsa dengan Semangat HARKITNAS

Nasional, Pariwisata
Oleh: Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat20 Mei 2025 Tulang Bawang Barat, Q-KOKO.SITE - Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Ini bukan sekadar tanggal dalam kalender, melainkan simbol dari bangkitnya kesadaran nasional untuk bersatu melawan penjajahan dan membangun masa depan yang lebih baik. Harkitnas menjadi momen refleksi atas perjuangan pendahulu kita yang berani menyuarakan semangat perubahan, menembus batas-batas perbedaan suku, agama, dan kepentingan pribadi demi sebuah cita-cita bersama: Indonesia Merdeka. Lahirnya Boedi Oetomo: Titik Nol Kesadaran Nasional Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Organisasi ini digagas oleh Dr. Soetomo bersama para mahasiswa STOVIA (School t...