Jumat, Juli 4

Hari: 3 Juni 2025

Pemdes Podoroto Gelar Musdes Tanpa Koordinasi dengan BPD, Dinilai Langgar Prosedur

Pemdes Podoroto Gelar Musdes Tanpa Koordinasi dengan BPD, Dinilai Langgar Prosedur

Daerah
Jombang,Q-KOKO.SITE  – Pemerintah Desa (Pemdes) Podoroto, Kecamatan Kesamben, menuai sorotan setelah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musdes yang digelar pada 2 Juni 2025 tersebut dinilai menyalahi prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang tata kelola pemerintahan desa.Ketua BPD Podoroto, M. Irwani Nasirul Umam, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh Pemdes.“Kami sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi dari pihak Pemdes. Padahal, BPD memiliki peran penting dalam menyepakati setiap kebijakan yang dibahas melalui forum Musdes,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa hal ini sangat tidak biasa, mengingat sebelumnya Pemdes selalu berkoordinasi dengan BPD dalam penyelenggara...