
Organisasi yang Lahir Sebelum Negara Ada Hingga Hampir 80 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh Tim Redaksi Q-KOKO.SITEIndonesia memiliki sejarah panjang dalam hal berorganisasi, bahkan jauh sebelum proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Organisasi-organisasi ini menjadi pilar penting dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, hingga pembelaan hak-hak masyarakat sipil. Kehadiran organisasi tersebut juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Selain itu, kebebasan berorganisasi juga dijamin dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagai dasar hukum formal.Berikut ini adalah contoh organisasi yang memiliki sejarah, peran strategis, dan perkembangan signifikan di Indonesia:1. Organisasi Pergerakan Kemerdekaan● B...