Jumat, Juli 4

Hari: 8 Juni 2025

Organisasi yang Lahir Sebelum Negara Ada Hingga Hampir 80 Tahun Indonesia Merdeka

Organisasi yang Lahir Sebelum Negara Ada Hingga Hampir 80 Tahun Indonesia Merdeka

Artikel, Nasional
Oleh Tim Redaksi Q-KOKO.SITEIndonesia memiliki sejarah panjang dalam hal berorganisasi, bahkan jauh sebelum proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Organisasi-organisasi ini menjadi pilar penting dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan nasional, hingga pembelaan hak-hak masyarakat sipil. Kehadiran organisasi tersebut juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Selain itu, kebebasan berorganisasi juga dijamin dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagai dasar hukum formal.Berikut ini adalah contoh organisasi yang memiliki sejarah, peran strategis, dan perkembangan signifikan di Indonesia:1. Organisasi Pergerakan Kemerdekaan● B...
Cerpen Kita ” Perjalanan Panjang Menemukanmu “

Cerpen Kita ” Perjalanan Panjang Menemukanmu “

Puisi dan Cerpen
Perjalanan Panjang MenemukanmuKarya: Kang WeHaDi sebuah desa kecil yang tenang, di antara sawah hijau dan langit senja yang tak pernah gagal menenangkan hati, hiduplah seorang pemuda bernama Arya. Ia bukan siapa-siapa—hanya seorang pemuda dengan impian besar dan cinta yang disimpannya dalam-dalam untuk seorang gadis yang ia temui di mushola kecil saat Ramadan beberapa tahun silam. Namanya Aisyah. Matanya lembut, suaranya tenang, dan senyumnya—senyumnya seperti doa yang menenangkan badai di dada Arya.Namun hidup tak semudah mengucap cinta. Aisyah berasal dari keluarga yang terpandang, sementara Arya hanya anak buruh tani. Ia tahu, untuk pantas berdiri di sisinya, ia harus berjuang. Maka dimulailah perjalanan panjang itu.PengorbananArya meninggalkan desanya, menuju kota d...
Guncangan Politik: Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wapres Gibran, DPR Terima Surat Resmi

Guncangan Politik: Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wapres Gibran, DPR Terima Surat Resmi

Nasional, Politik
Jakarta, 8 Juni 2025, Q-KOKO.SITE – Gelombang politik nasional kembali bergemuruh. Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, secara resmi mengajukan permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat permohonan tersebut telah diterima DPR RI pada awal Juni 2025, memicu diskursus tajam di kalangan politisi, akademisi, dan masyarakat sipil.🔍 Apa Tuduhannya?Para purnawirawan menilai Gibran telah melakukan pelanggaran konstitusional saat maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden, yang dinilai sar penuh konflik kepentingan, mengingat hubungan keluarga antara Presiden Jokowi dan Ketua MK saat itu.Tak hanya it...
Cerpen Kita ” Pelita Diujung Bukit “

Cerpen Kita ” Pelita Diujung Bukit “

Puisi dan Cerpen
"Pelita di Ujung Bukit"Karya Kang WeHaNamanya Pak Rifa’i. Usianya sudah lebih dari separuh abad. Wajahnya legam terbakar matahari, garis kerut menghiasi keningnya, namun senyum hangat tak pernah luput dari bibirnya. Ia adalah seorang pegawai negeri sipil—guru sekolah dasar yang ditempatkan di Desa Suka Jaya, sebuah kampung kecil di ujung perbukitan yang bahkan belum tersentuh sinyal telepon.Setiap pagi, ia berjalan kaki sejauh empat kilometer dari rumah dinas yang disediakan pemerintah desa menuju SD Negeri 1 Suka Jaya. Jalannya bukan jalan biasa, melainkan setapak tanah merah yang licin jika hujan dan berdebu saat kemarau. Tak jarang ia harus menyeberangi sungai kecil dan mendaki bukit curam, tapi tak pernah sekali pun ia mengeluh.“Saya ini hanya guru, bukan pahlawan,” kat...
LSM Gakorpan Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 di Desa Koto Kari, Kuansing

LSM Gakorpan Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 di Desa Koto Kari, Kuansing

Info Desa
Kuantan Singingi, Q-KOKO.SITE -- Dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Dana Desa tahun 2024 di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diduga melibatkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Kari, Wawan Setiawan, akan segera dilaporkan oleh LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau.Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gakorpan Riau, Rahmad Panggabean, pada Kamis (5/6/2025) di salah satu kedai kopi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru."Setelah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) kami anggap cukup, laporan akan segera kami layangkan terhadap Pj Kades Koto Kari," ujar Rahmad.Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi awal terkait dugaan tersebut. Dalam waktu deka...