
Lampung Mau Larang LGBT: Regulasi Moral atau Ketakutan Sosial?
Bandar Lampung, q-koko.site – Isu LGBT kembali jadi sorotan panas di tubuh legislatif Lampung. Fraksi PKS lewat anggotanya, Syukron Mukhtar, menggulirkan desakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang praktik dan ekspresi lesbian, gay, biseksual, dan transgender di wilayah ini. Alasannya? Meningkatnya eksistensi komunitas LGBT yang dianggap “masif dan mengkhawatirkan”.> “Perda ini harus bersifat larangan, bukan cuma imbauan. Kita perlu melindungi generasi muda dari pengaruh yang menyimpang,” ujar Syukron dalam rapat di DPRD pada Selasa (2/7/2025).Syukron bahkan menyebut angka: sekitar 30 grup komunitas LGBT disebut aktif di Provinsi Lampung, dengan anggota mencapai ribuan orang. Menurutnya, kehadiran figur publik yang terbuka soal identitas gender mereka...