
Tulang Bawang Barat, Kamis, 10 April 2025 – Ketua DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, menegaskan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa kemajuan sebuah BUMDes tidak hanya bergantung pada modal atau potensi desa, tetapi juga pada manajemen yang profesional, dukungan masyarakat, serta akuntabilitas keuangan.
“BUMDes akan sulit maju jika dikelola secara asal-asalan atau tidak transparan. Maka dari itu, penting ada aturan main dan SOP yang jelas dalam tata kelolanya,” ujarnya.
Syarat BUMDes Bisa Maju
Menurutnya, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar BUMDes dapat berkembang, antara lain:
- Legalitas dan struktur organisasi yang jelas
- Modal usaha yang cukup dan dikelola secara efisien
- Kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi desa
- Dukungan aktif dari masyarakat
- Pengawasan dan evaluasi secara rutin
Ia juga mengingatkan agar BUMDes tidak sekadar berdiri sebagai formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa.
Waspadai Kecurangan, Ini Sanksinya
Ketua DPD JPKP juga menyoroti risiko kecurangan dalam pengelolaan BUMDes, yang dapat menghambat kemajuan dan merugikan desa.
Ia menjelaskan bahwa bentuk penyimpangan bisa berupa penggelapan dana, manipulasi laporan, atau penyalahgunaan wewenang.
“Kalau sudah masuk ke ranah korupsi, bukan hanya sanksi administratif, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Adapun sanksi yang dimaksud meliputi:
- Administratif: peringatan, pembekuan kegiatan, pemberhentian pengurus
- Perdata: ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan
- Pidana: hukuman sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika menyalahgunakan dana desa
SOP Pencegahan Kecurangan
Sebagai langkah preventif, DPD JPKP Tulang Bawang Barat menyusun SOP Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan BUMDes.
Beberapa poin penting di dalamnya antara lain:
- Transparansi keuangan dan pembatasan transaksi tunai
- Audit rutin dan sistem pelaporan penyimpangan
- Rekrutmen pengurus secara terbuka
- Penandatanganan pakta integritas
- Penggunaan teknologi dalam pencatatan keuangan
Wawan berharap SOP ini dapat menjadi acuan bagi desa-desa dalam membangun BUMDes yang kuat, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Kami siap mendampingi dan mengawal BUMDes di Tulang Bawang Barat agar dapat menjadi contoh baik di Provinsi Lampung,” pungkasnya.