Jumat, Juli 4

Penangkapan Pelaku Pungli, Polresta Bandar Lampung Dipuji Pedagang Pasar Gudang Lelang

Bandar Lampung, Q-koko.site – Tindakan tegas Polresta Bandar Lampung dalam memberantas premanisme di kawasan pasar kembali menuai apresiasi publik. Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, diamankan pada Selasa (13/5/2025) pagi.

Pelaku berinisial S (71) dan anaknya D (37) ditangkap saat memungut uang secara ilegal dari para pedagang. Keduanya diketahui tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan pengelola pasar, PT Cahaya Karunia Baru (CKB).

Petugas mendapati mereka tengah memungut uang dari pedagang tanpa dasar hukum. Uang tunai sebesar Rp488.500 disita sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra.

Sebelumnya, S diberhentikan dari PT CKB pada Februari 2025 karena pelanggaran berat. Menurut Direktur PT CKB, Edi Aman, S kerap bertindak anarkis, tidak mematuhi aturan perusahaan, bahkan pernah mengancam akan membunuh.

Akibat pungli ini, perusahaan merugi hingga Rp 40.843.000. Dana itu semestinya digunakan untuk operasional pasar, mulai dari retribusi dinas, listrik, hingga gaji karyawan,” jelas Edi.

PT CKB telah berulang kali menyampaikan kepada pedagang bahwa S bukan lagi pegawai mereka. Namun karena adanya intimidasi dan ancaman, banyak pedagang takut menolak permintaan pungli.

Kami memilih menempuh jalur hukum demi menjaga keamanan. Kalau dicegah langsung, bisa timbul bentrok fisik,” tambahnya.

Penangkapan ini disambut lega oleh para pedagang. Video yang beredar memperlihatkan mereka mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan menyatakan siap bekerja sama dengan pengelola resmi.

Saya bersyukur. Kami bisa berdagang dengan tenang sekarang,” ucap salah satu pedagang pria.

Sementara itu, seorang pedagang wanita berhijab dalam video lainnya turut menyuarakan apresiasi. “Terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung. Kami merasa lebih nyaman dan aman.”

PT CKB menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pasar. Edi berharap tindakan ini menjadi momentum untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan kondusif.

Ini bukan semata soal uang. Ini tentang rasa aman dan kepercayaan. Pasar harus jadi tempat yang nyaman untuk semua,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pemerasan dan ancaman dalam kasus ini. (Orba_battik).