
Jombang Q-KOKO.SITE– Pemerintah Kabupaten Jombang telah menuntaskan pencairan dana hibah senilai Rp4,57 miliar kepada 64 kelompok ternak. Dana yang bersumber dari APBD 2025 ini merupakan realisasi dari aspirasi anggota DPRD Jombang yang difasilitasi melalui Dinas Peternakan.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Peternakan Jombang, M. Sholeh, memastikan bahwa seluruh proses pencairan telah rampung hingga Mei 2025.
“Semua sudah terfasilitasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan. Saat ini, kelompok-kelompok ternak sedang berproses dalam pengadaan ternak masing-masing,” ujar Sholeh, Senin (20/5/2025).
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana tunai, dengan nominal bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp200 juta per kelompok. Besaran dana menyesuaikan kebutuhan yang tertuang dalam proposal masing-masing kelompok. Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi peternak sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Untuk menjamin akuntabilitas, pemerintah daerah turut melibatkan Inspektorat dalam proses pendampingan dan pengawasan. Selain itu, setiap kelompok penerima hibah diwajibkan menandatangani komitmen tertulis sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kalau ada penyimpangan, mereka harus bertanggung jawab penuh,” tegas Sholeh.
Program hibah peternakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendorong pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal, khususnya di sektor peternakan rakyat. (M Irwani N Umam)