Sabtu, September 6

Warga Ketakutan, Nyamuk Berkembang Biak Dekat Puskesmas

Tulang Bawang Barat, q-koko.site — Kinerja Puskesmas Dwikora Jaya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, hanya berjarak sekitar 100 meter dari puskesmas tersebut, ribuan jentik nyamuk ditemukan berkembang biak secara masif. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan peran promotif-preventif puskesmas terhadap kebersihan lingkungan di wilayah kerjanya. (Kamis, 24 Juli 2025)

Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sanitasi lingkungan. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas semestinya menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan seperti Demam Berdarah Dengue (DBD).

Warga Resah, DBD Mengintai

Wati, seorang warga yang berdagang makanan di sekitar lokasi, mengaku cemas dengan keberadaan jentik nyamuk tersebut.

> “Ya pasti resah, Mas. Itu lihat aja sendiri, banyak banget anak nyamuknya. DBD itu bisa bikin orang meninggal, apalagi anak-anak. Tapi kami bisa apa? Sepanjang siring itu air tergenang terus, sampai ke belakang Polsek,” ungkapnya dengan nada khawatir.

 

Sanitasi Buruk di Wilayah Kerja Puskesmas

Tak hanya permasalahan nyamuk, kondisi sanitasi di wilayah kerja Puskesmas Dwikora Jaya juga memprihatinkan. Di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, praktik penggunaan kakus (WC) cemplung masih marak terjadi. Salah satunya bahkan berada tepat di depan rumah kepala tiyuh setempat, Sukatun.

Penggunaan kakus cemplung dinilai tidak memenuhi standar sanitasi dasar dan berisiko mencemari air serta lingkungan sekitar. Penyakit seperti diare, kolera, hingga tipes terus mengintai, terutama anak-anak yang lebih rentan terkena dampaknya.

Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara target pembangunan kesehatan nasional dan realitas yang terjadi di lapangan, terutama dalam hal akses terhadap sanitasi yang layak dan aman.

Potensi Pelanggaran Regulasi Kesehatan

Minimnya pengawasan terhadap lingkungan dan lemahnya pengendalian vektor penyakit diduga kuat melanggar sejumlah regulasi penting, antara lain:

1. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 140 Ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin akses pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan lingkungan dan pencegahan penyakit. Fakta di lapangan menunjukkan tanggung jawab ini belum sepenuhnya terlaksana.

2. Permenkes No. 3 Tahun 2014 tentang STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)
Salah satu pilar utama STBM adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS). Praktik kakus cemplung jelas melanggar prinsip tersebut, serta menandakan kurangnya upaya dalam pilar-pilar lain seperti pengelolaan air minum dan sampah rumah tangga.

3. Permenkes No. 50 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur standar baku mutu kesehatan lingkungan. Ribuan jentik nyamuk yang ditemukan dekat puskesmas merupakan indikasi kegagalan dalam pemenuhan standar tersebut, terutama dalam pengendalian vektor.

 

Pihak Puskesmas Belum Memberikan Keterangan

Saat dikonfirmasi di Puskesmas Dwikora Jaya, wartawan q-koko.site hanya menemui salah satu staf di bagian apotek. Menurutnya, pimpinan puskesmas, Bapak Sriwidodo, sedang tidak berada di tempat.

> “Bapak Pimpus lagi dinas luar, ada rapat di Dinkes,” ujar staf tersebut singkat.

 

Perlu Evaluasi Serius dari Dinas Terkait

Mencermati situasi ini, diperlukan evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari Dinas Kesehatan Tubaba. Peran aktif Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat harus ditegakkan kembali. Tanpa intervensi yang serius dan berkelanjutan, potensi merebaknya penyakit berbasis lingkungan akan terus menghantui warga dan menghambat pencapaian derajat kesehatan yang optimal.(Ali Alba )