
Bandar Lampung, q-koko.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Hal tersebut disampaikan Rahmat saat menghadiri pencanangan Zona Integritas di RSJ Lampung, Selasa (12/8/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
“Menuju pemerintahan yang bersih itu tidak mudah. Ada ratusan indikator yang harus dipenuhi. Tetapi yang paling penting adalah komitmen, dan itu dimulai dari pemimpin. Kalau pemimpinnya berintegritas, aparaturnya akan mencerminkan hal yang sama,” ujar Rahmat.
Ia menekankan bahwa RSJ Lampung memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan mental. Berdasarkan data, dari 2.456 desa di Provinsi Lampung, hanya 11 persen yang bebas dari kasus gangguan kesehatan jiwa. Lampung juga menempati peringkat ketujuh nasional dalam angka bunuh diri, meski jumlah penduduknya berada di posisi kedelapan secara nasional.
“Bagaimana mau membentuk SDM unggul kalau kesehatan mental masyarakat tidak dijaga? Sakit fisik terlihat, tapi sakit mental sering tidak tampak. Karena itu, RSJ punya peran ganda: mengobati dan menumbuhkan kepercayaan publik,” kata Rahmat.
Selain itu, Gubernur juga menyinggung hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Lampung di peringkat terendah untuk dua indikator, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Yang menilai keberhasilan kita bukan gubernur atau pemerintah, tetapi masyarakat. Persepsi publik itu nyata, dan kita harus memperbaikinya bersama,” tegasnya.
Direktur RSJ Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, mengungkapkan bahwa RSJ Lampung menjadi satu-satunya wakil Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025. Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap akhir penilaian oleh Kementerian PAN-RB.
Ia memaparkan tujuh inovasi unggulan RSJ Lampung, terdiri dari empat inovasi berbasis digital: Pendaftaran Online Rojana (Rohani Jasmani Narkoba), Layanan Hotline “Curhat Yuk”, Program Edukasi Gen-Z, dan Aplikasi Akademik SIARJD. Sementara tiga inovasi lainnya berbasis pelayanan langsung, yaitu Layanan Jemput Bola untuk Pasien Gangguan Jiwa yang Putus Obat, Pelayanan Khusus Pasien ODGJ, serta Rehabilitasi bagi Pasien Ketergantungan Narkoba.
Rahmat berharap pencanangan Zona Integritas di RSJ Lampung menjadi awal perubahan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.(Red)