
BANDAR LAMPUNG, Q-koko.site – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang bergerak cepat mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku perkosaan terhadap seorang remaja berusia 18 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya).
Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian, menilai langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian menjadi bukti nyata pelayanan dan perhatian terhadap perlindungan anak di Kota Bandar Lampung.
“Ya kami sangat apresiasi tinggi ya atas langkah cepat rekan-rekan Polresta, khususnya Penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung, dalam mengungkap kejahatan ini, dengan mengamankan salah satu terduga pelaku perkosaan anak remaja sebut saja Bunga (18 tahun),” kata Andi, Jumat (22/8/2025), usai menerima korban dan orang tuanya di kantor LPAI Lampung.
Menurut Andi, korban Bunga beserta orang tuanya telah memberikan mandat resmi kepada LPAI Lampung untuk mendampingi kasus tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Unit PPA Polresta Bandar Lampung sudah bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
“Penyidik sudah sangat tepat melaksanakan SOP, sehingga para pelaku meski belum semuanya diamankan, namun sudah dilakukan tindakan progresif yaitu penahanan di Mapolresta Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Andi juga menyoroti fakta bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap melibatkan orang-orang terdekat korban.
Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan kewaspadaan lebih dari lingkungan sekitar.
“Kejadian seperti ini seringkali terjadi bukan dari orang asing, tetapi justru dari orang-orang yang berada di sekitar korban. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan aparat kepolisian di seluruh jajaran perlu memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak maupun remaja,” tambahnya.
Orang tua Bunga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung dan LPAI yang telah mendampingi mereka dalam proses hukum ini.
Mereka berharap penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan, tetapi benar-benar tuntas hingga putusan pengadilan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat mengamankan pelaku, juga kepada LPAI yang sudah mau mendampingi anak kami. Harapan kami, kasus ini diproses tuntas agar pelaku dihukum seberat-beratnya, supaya tidak ada lagi anak yang jadi korban seperti anak kami,” kata orang tua korban.
Selain itu, pihak keluarga juga sedang berupaya melakukan pemulihan psikologis bagi Bunga.
Orang tua korban menegaskan, dukungan moral dari keluarga, LPAI, dan kepolisian sangat membantu anak mereka untuk kembali pulih dari trauma.
“Saat ini kami fokus juga bagaimana memulihkan kondisi psikologis anak kami. Kami ingin anak kami bisa kembali percaya diri, bisa menjalani kehidupan normal, meskipun kami tahu prosesnya tidak mudah,” tambah mereka.
Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian, menegaskan pihaknya percaya aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini secara profesional hingga ke ranah peradilan.
Ia menambahkan, masih ada satu orang terduga pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran.
“Ini kawan-kawan Penyidik Unit PPA sudah baguslah, gerak cepat ini. Kan pelaku sudah diamankan, tinggal satu lagi yang masih dicari kepolisian dan kami minta itu lakukan tindakan tegas. Kami yakin penyidik akan profesional menuntaskan kasus ini. LPAI cukup bangga dengan kinerja rekan-rekan penyidik PPA Polresta Bandar Lampung,” ujar Andi.
Dengan adanya pengawalan dari LPAI, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Keberanian korban melapor juga menjadi langkah penting dalam mencegah kasus serupa terjadi di masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama antara keluarga, masyarakat, lembaga, dan aparat penegak hukum.
LPAI menilai langkah cepat Polresta Bandar Lampung dalam mengamankan pelaku memberikan pesan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi.
Selain penegakan hukum, edukasi masyarakat mengenai perlindungan anak juga sangat penting.
Dengan kesadaran yang lebih tinggi, potensi terjadinya kasus serupa dapat ditekan. Peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar menjadi kunci utama pencegahan. (Red/Tim).