
Bandarlampung – Aksi demonstrasi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) berakhir ricuh. Massa yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online (ojol), dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan ketimpangan ekonomi yang kian terasa berat.
Dalam peristiwa tersebut, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dilaporkan terbakar, diduga akibat lemparan molotov dari oknum massa yang tidak terkendali. Sebagian besar bangunan mengalami kerusakan parah, sementara pihak berwenang mencatat adanya tiga laporan resmi terkait korban jiwa.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menyayangkan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik. Menurutnya, aksi damai tetap menjadi cara konstitusional untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
“Aksi demo damai adalah bentuk penyampaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Kita berharap eksekutif dan legislatif peka terhadap persoalan ini. Dengarkan suara mereka dengan hati, bukan dengan perilaku yang menyakiti,” ujar Novriwan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (30/8/2025).
Novriwan juga menyoroti gaya hidup hedonisme di kalangan pejabat serta mengingatkan agar penggunaan anggaran negara dilakukan secara arif dan bijaksana.
“Hindari sikap hedon, dan gunakan anggaran dengan bijaksana. Rakyat hari ini banyak yang hidup dalam kesusahan, sementara di sisi lain ada yang berlebihan. Ini yang menciptakan kesenjangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengrusakan infrastruktur bukanlah solusi dari penderitaan ekonomi rakyat. Justru, tindakan itu memperburuk keadaan karena memaksa negara mengeluarkan kembali anggaran untuk perbaikan fasilitas publik.
Dalam kesempatan itu, Novriwan juga mengapresiasi kinerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. bersama DPRD Lampung yang dinilainya sudah berupaya maksimal dalam menghadapi tekanan efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang sulit.
“Mudah-mudahan kita bisa keluar dari persoalan yang rumit hari ini. Jalan dialog adalah salah satu alternatif yang dibenarkan dalam konstitusi. Mari kita rawat ruang-ruang komunikasi antara rakyat dan pemerintah,” tutupnya.(Red)