Selasa, Januari 20

Kejari Tubaba Diminta Transparan Usut Tuntas Tower TBG Ilegal

Tulang Bawang Barat, q-koko.site – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba), Provinsi Lampung diminta bersikap transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran izin Base Transceiver Station (BTS) milik Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di Lingkungan 4, Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar.

Menara telekomunikasi milik TBG yang dibangun pada 2023 dan mulai beroperasi pada 2024 tersebut diketahui belum memiliki izin prinsip dari Pemerintah Daerah. Lebih jauh, menara itu tidak dapat diterbitkan izinnya karena berdiri di atas lahan persawahan produktif, yang bertentangan dengan aturan tata ruang.

Praktisi Hukum Tubaba, Ari Irawan, S.H., memastikan informasi tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Bidang Tata Ruang Tubaba.

> “Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perizinan dan Kabid Tata Ruang. Keduanya membenarkan bahwa tower milik TBG itu tidak memiliki izin dan memang tidak dapat diterbitkan izin karena berdiri di atas lahan sawah,” terang Ari Irawan, Senin (8/12/2025).

Ari menambahkan, Kepala Dinas Perizinan Tubaba, A. Hariyanto, menyampaikan bahwa persoalan ini telah ditangani Kejari Tubaba sejak 2023.

> “Artinya, ada yang mengganjal sehingga proses hukum di Kejari Tubaba lambat,” ujarnya.

Menurut Ari, dugaan pelanggaran ini terungkap ketika dirinya hendak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil observasinya, terdapat indikasi kuat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pendirian tower tersebut.

> “Saya hendak mengambil langkah hukum ke kepolisian karena saya temukan indikasi PMH. Namun Kadis Perizinan menyampaikan bahwa kasus ini memang sedang diusut Kejari Tubaba,” jelasnya.

Karena itu, Ari meminta agar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasie DATUN) Kejari Tubaba menangani perkara ini secara terbuka dan profesional.

> “Siapa saja yang terlibat harus diproses. Kejari Tubaba jangan mengusut kasus ini secara diam-diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejari Tubaba maupun Kasie DATUN belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi.

(Ali Alba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *