Senin, Desember 23

Ahli harapkan pemerintah terapkan kebijakan berwawasan kesehatan

Jakarta, Q-Koko.Site, Ahli kesehatan yang juga Direktur Penyakit Menular Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof. Tjandra Yoga Aditama berharap pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan berwawasan kesehatan termasuk upaya-upaya menekan polusi udara.

” Intinya pembangunan sangat penting dan menjadi prioritas kemajuan bangsa, tetapi dalam setiap jenis pembangunan apapun maka aspek kesehatan masyarakat harus jadi pertimbangan penting, khususnya jangan menimbulkan polusi udara,” Kata Tjandra di Jakarta, Rabu (25/9/2024)

Tjandra yang juga Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) berharap pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan berwawasan kesehatan sehingga tak menimbulkan polusi udara.

Menurut dia kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan merupakan suatu konsep yang pernah diperkenalkan Presiden ketiga RI B.J. Habibie.


Baca Juga : Prabowo Siapkan Cek Kesehatan Gratis Buat 55 Juta Rakyat RI di 2025


Lebih lanjut, demi mewujudkan udara bersih dan sehat yang kita hirup setiap harinya, Tjandra meminta agar pemerintah DKI Jakarta mengendalikan polusi udara, mengidentifikasi penyebab, dan memprioritaskan penanganan.

” Memang seringkali penyebabnya kompleks, saling kait mengait dengan kebijakan lainnya, tapi bagaimanapun tindakan nyata perlu dilakukan,” Kata dia yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI.

Selain itu, sambung dia, pemerintah harus dapat secara tegas mengimplementasikan secara ketat berbagai aturan yang ada sehubungan pencemaran udara. Ini termasuk untuk polusi udara di udara bebas di luar dan juga polusi udara dalam ruangan, seperti bahaya asap rokok pasif.

Hal lainnya, imbuh dia, pemerintah dinilai perlu menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH). Hal ini akan mempunyai dua dampak, baik sebagai paru-paru kota maupun sebagai tempat warga beraktivitas fisik dengan udara segar sehat.

Tjandra juga menilai pentingnya tersedia kegiatan langsung kesehatan paru, kegiatan promotif preventif kesehatan paru, fasilitas deteksi dan diagnosis dini gangguan paru, termasuk tempat pemeriksaan fungsi paru.

” Sediakan pula fasilitas perawatan dan pengobatan penyakit paru, lengkap dengan sarana prasarana memadai untuk yang membutuhkan,” Tutur dia.

Sejalan dengan ini, menurut dia, maka proses pendidikan dokter spesialis paru juga perlu mendapatkan perhatian penting. Demikian pula dengan tenaga kesehatan paru lainnya yang akan bekerja mulai dari pelayanan kesehatan primer sampai ke pelayanan rujukan tertinggi.

Tjandra menambahkan, dari berbagai tantangan yang perlu ditangani, pemerintah yang baru diharapkan dapat pula memprioritaskan warga agar mendapatkan udara bersih sehat. (Red)