
BANDAR LAMPUNG, Q-Koko.site — Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerima sepuluh tuntutan yang disebut mewakili suara rakyat Lampung.
Ketua BEM Universitas Lampung, Muhammad Ammar Fauzan, menyampaikan orasi dengan menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya kepentingan mahasiswa.
“Sepuluh tuntutan ini adalah suara rakyat, bukan sekadar suara mahasiswa. Kami meminta DPRD dan Forkopimda Lampung segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” kata Ammar.
Isu Nasional dan Lokal
Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa menyoroti isu agraria terkait PT Sugar Group Companies (SGC). Mereka menuntut pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) sesuai instruksi DPR RI.
“Kami tidak bermaksud menghambat investasi, namun perusahaan harus taat pada ketentuan hukum dan aturan di Lampung,” tegas Ammar.
Gubernur Duduk Bersama Mahasiswa
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut hadir di tengah massa aksi. Didampingi Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Mirza bahkan duduk lesehan bersama mahasiswa di halaman Gedung DPRD.
“Sebagai Gubernur, saya akan membawa aspirasi ini langsung kepada Presiden,” ucap Mirza disambut tepuk tangan ribuan massa aksi.
Sepuluh Tuntutan Aliansi Lampung Melawan
Menggesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Memotong tunjangan dan gaji anggota DPR.
Meningkatkan kualitas gaji guru dan dosen.
Mendesak Presiden memecat menteri bermasalah.
Merestrukturisasi partai politik yang kadernya bermasalah.
Mereformasi Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan.
Menolak RKUHP.
Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menghentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
Melaksanakan reformasi agraria dan membebaskan lahan untuk petani Anak Tuha.
Aksi Damai Berjalan Tertib
Aksi berlangsung damai hingga sore hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Di akhir kegiatan, mahasiswa dan pemerintah daerah bersepakat menjaga kondusivitas sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.(Red)