
Presiden Prabowo Sahkan UU Antikorupsi Terbaru, Ancam Hukuman Maksimal bagi Pelaku Korupsi — DPR Terbelah
Jakarta, Q-KOKO.SITE 24 Mei 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru (UU No. 3 Tahun 2025) pada Kamis, 22 Mei 2025, di Istana Merdeka. UU ini memperketat sanksi bagi koruptor dan memperluas kewenangan lembaga penegak hukum dalam mengejar aset hasil korupsi.
Namun, pengesahan UU ini memunculkan pro dan kontra di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).Fraksi yang Mendukung
Mayoritas fraksi pendukung pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap UU ini.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa “UU ini adalah bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.”
Fraksi Partai Golkar juga m...









