
UIN RIL Laporkan Media Lokal ke Dewan Pers atas Pemberitaan Fiktif
Bandar Lampung, q-koko.site – Humas dan Tim Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi mengadukan salah satu media siber lokal ke Dewan Pers. Langkah ini diambil lantaran media tersebut dinilai mempublikasikan pemberitaan fiktif yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan dianggap merugikan institusi. Aduan telah teregistrasi dengan nomor: 2506047.Hal ini disampaikan oleh Humas UIN RIL, Novrizal Fahmi, pada Sabtu (14/6/2025). Ia mengungkapkan, konten yang diterbitkan media tersebut tidak berimbang, tidak melalui proses uji informasi, dan bahkan sarat dengan opini yang menghakimi.“Berita tentang dugaan jual beli nilai dan isu-isu lain yang disajikan tidak sesuai fakta. Isinya cenderung fitnah dan merusak nama baik institusi,” jelas Fahmi.Menurutnya, pe...