JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya
Bandar Lampung – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung menyatakan sikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gepak.Dalam keterangan resminya, JMSI Lampung menegaskan sejumlah poin penting:Pertama, wartawan Indonesia senantiasa setia dan taat kepada kebenaran Ilahiah serta menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.Kedua, tindakan blackmail (pemerasan) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. JMSI Lampung mengutuk keras jika praktik tersebut terbukti terjadi dalam peristiwa OTT yang dilakukan Unit Jatanras Polda Lampung.Ketiga, JMSI Lampung mendukung langkah Polri, khususnya Polda Lampung, untuk menegakkan hukum secara adil...








