Jumat, Juli 4

Artikel

Kelompok Wanita Tani (KWT): Pemberdayaan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Kelompok Wanita Tani (KWT): Pemberdayaan Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Artikel
Q-KOKO. SITE Sabtu 10 Mei 2025 Penulis : Wawan Hidayat                (Ketua DPD JPKP Tubaba)Pengertian KWT Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah kelompok perempuan di desa yang berkumpul secara sukarela untuk berorganisasi dalam kegiatan pertanian dan usaha tani. KWT menjadi wadah pemberdayaan perempuan untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dasar Hukum Pembentukan KWT: UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian. Permentan No. 82/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani. Perpres No. 59 Tahun 2017 (SDGs), terutama tujuan 2 (Tanpa Kelaparan) dan 5 (Kesetaraan Gender). Permentan No. 18/2018 tentang Pedoman KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari).Tujuan KWTMeningkatkan peran aktif perempuan dalam pertanian. M...