
Korupsi Alkes Karanganyar: Empat Tersangka Ditetapkan, Dua dari Pihak Swasta
Karanganyar, Q-KOKO.SITE , 28 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp13 miliar yang berasal dari APBD 2023. Dua tersangka berasal dari pejabat Dinas Kesehatan Karanganyar, dan dua lainnya dari kalangan swasta yang terlibat sebagai penyedia barang.Dua aparatur sipil negara yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Purwati, Kepala Dinas Kesehatan, dan Amin Sukoco, pejabat fungsional perencanaan. Sementara dua tersangka lainnya, berinisial DN dan SW, masing-masing berperan sebagai manajer operasional dan bagian pemasaran dari perusahaan penyedia alkes.“Penetapan ini hasil dari serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Kami mendapati adanya pengondisian dalam ...