Jumat, Juli 4

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kaur Keuangan, Kades Malang Sari, Dilaporkan ke Polisi

Lampung Selatan, Q-koko.site, Dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. 

Seorang perangkat desa berinisial AW yang menjabat sebagai Kaur Keuangan melaporkan Kepala Desa Malang Sari berinisial AS ke Polres Lampung Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam pencairan dana desa.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/LP/B/84/1/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG pada 30 Januari 2025.

Dugaan pemalsuan tanda tangan ini terjadi pada 19 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, saat AS mencairkan dana desa di Bank Lampung Cabang Tanjung Bintang tanpa sepengetahuan AW. Menurut AW, dirinya tidak pernah dilibatkan atau dikonfirmasi dalam proses pencairan dana tersebut.

Pada pencairan 19 Desember 2024, ia berada di rumahnya, namun tidak diajak oleh Kades dalam proses pencairan. Sementara pada pencairan 30 Desember 2024, ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sehingga tidak mungkin ia ikut menandatangani dokumen pencairan tersebut.

AW menyebut bahwa dana desa yang dicairkan mencapai total Rp 71,5 juta, terdiri dari Rp 62,5 juta pada 19 Desember 2024 dan Rp 9 juta pada 30 Desember 2024. Ia menduga tanda tangannya telah dipalsukan dalam dokumen pencairan dana desa.

 “ Pada 19 Desember 2024, Kades AS mencairkan dana desa sebesar Rp 62,5 juta di Bank Lampung Tanjung Bintang tanpa sepengetahuan saya. Saat itu, saya berada di rumah, namun tidak diajak atau dimintai tanda tangan. Saya baru mengetahui tanda tangan saya dipalsukan setelah mendapatkan bukti dari pihak bank,” Tulis AW dalam kronologi yang diterima media ini. 

Lebih lanjut, AW mengatakan bahwa kejadian serupa kembali terjadi pada akhir Desember 2024.

“ Pada 30 Desember 2024, Kades kembali mencairkan dana desa sebesar Rp 9 juta tanpa sepengetahuan saya. Saat itu, saya sedang berada di Jawa bersama ibu dan adik saya,” Imbuhnya dalam keterangan tertulis. 

Merasa dirugikan, AW bersama seorang saksi mendatangi Bank Lampung untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak bank.

 “ Pada 20 Januari 2025, saya bersama seorang rekan mendatangi Bank Lampung Tanjung Bintang untuk mengonfirmasi dan meminta bukti pencairan dana desa yang dilakukan Kades. Dari situ, saya mendapatkan bukti bahwa tanda tangan saya benar-benar dipalsukan,” Urainya. 

AW berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.

“ Saya mohon Kepolisian Resort Kalianda Lampung Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap Kades AS atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang,” Urainya. 

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

Selanjutnya, awak media akan mengonfirmasi Kades Malang Sari, AS dan pihak Kecamatan Tanjung Sari mengenai kabar dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. (Redaksi).