
Tulang Bawang Barat, 7 Juni 2025, Q-KOKO.SITE — Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, atas sikap tegas dan kritiknya yang lugas terhadap kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang memberikan tiga jabatan sekaligus kepada satu orang pejabat.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD JPKP Tubaba, Wawan Hidayat, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan yang dilakukan legislatif dalam menjaga marwah birokrasi di daerah.
“Kami dari JPKP Tubaba sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Yantoni dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang tidak sesuai aturan. Ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga pengabdian terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang sehat,” ujar Wawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sorotan tajam ditujukan kepada M. Cheri Sopian, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Camat Lambu Kibang, namun juga merangkap sebagai Plt. Sekretaris serta Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba. Padahal, pejabat definitif di dinas tersebut, Budiman, masih aktif berkantor.
Menurut Wawan, kebijakan penunjukan rangkap jabatan ini tidak hanya melukai rasa keadilan dalam birokrasi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi.
“Sikap kritis seperti yang ditunjukkan oleh Ketua Komisi I DPRD sangat penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi. Kami berharap ini menjadi momentum evaluasi bagi BKD dan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan taat aturan dalam setiap penempatan jabatan,” tambahnya.
Wawan juga menegaskan bahwa DPD JPKP Tubaba akan terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal kebijakan-kebijakan publik, khususnya yang menyangkut tata kelola pemerintahan.
“Semoga ini jadi pintu masuk perbaikan sistem. Kita ingin birokrasi berjalan sesuai relnya, dan ini tugas bersama antara eksekutif, legislatif, serta elemen masyarakat sipil seperti JPKP,” tutupnya.