Jumat, Juli 4

DPD JPKP Tulang Bawang Barat Apresiasi Langkah Polres Pesawaran Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Tulang Bawang Barat, Q-KOKO.SITE 5 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Tulang Bawang Barat memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Pesawaran yang telah melaksanakan proses rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, yang dilakukan oleh tersangka E.M., pada Senin (5/5) pukul 11.00 WIB di Mapolres Pesawaran.

Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, menyatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi proses hukum yang mulai menunjukkan progres signifikan. Rekonstruksi yang telah dilakukan hari ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum menanggapi serius kasus ini,” ujar Wawan.

Sebelumnya, DPD JPKP mendesak aparat untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapat keadilan,” tegas Wawan. Ia juga kembali mengingatkan pentingnya komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

DPD JPKP juga mengajak masyarakat untuk terus berani bersuara dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Ini bukan hanya tentang satu kasus, tapi tentang masa depan anak-anak Indonesia. Jangan biarkan kekerasan menjadi hal yang ditoleransi,” tutupnya.