Jakarta, Q-KoKo, – Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mencopot sejumlah pejabat yang terlibat dugaan korupsi. Dalam langkah tegasnya, Mentan telah memecat empat pejabat penting, termasuk pejabat eselon II, karena diduga menerima suap senilai hingga Rp 10 miliar. Modus yang digunakan melibatkan permintaan komisi hingga 25% dari nilai proyek, termasuk penerimaan langsung uang suap sebesar Rp 700 juta oleh salah satu pejabat senior.
Forum Membangun Desa (Formades) menyatakan sikap tegas mendukung pemberantasan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan program pembangunan pertanian berjalan optimal tanpa adanya hambatan akibat praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan petani.
FORMADES juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal di Kementan dan pemberian perlindungan bagi pelapor kasus korupsi. Menurut FORMADES, transparansi dalam penyaluran anggaran dan pelaksanaan proyek sangat penting untuk memastikan dana yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Data yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat temuan penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,8 triliun di berbagai program Kementerian Pertanian. Beberapa kasus ini melibatkan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, hingga dana bantuan petani. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang seharusnya mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Formades melihat bahwa korupsi di sektor pertanian tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperparah masalah yang dihadapi petani. Di banyak wilayah, petani masih menghadapi kelangkaan pupuk bersubsidi, distribusi benih yang tidak merata, serta harga komoditas yang kerap dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola dalam sektor pertanian, yang akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
Ketua Bidang Litbang dan Inovasi DPP Formades, Yoseph Heriyanto dalam pernyataannya, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam mengawasi jalannya program-program pertanian. Menurutnya, desa adalah ujung tombak dari keberhasilan pembangunan pertanian nasional. “Ketika desa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, maka korupsi di tingkat atas hingga bawah dapat diminimalisir,” ujarnya.
Langkah konkret yang ditawarkan Formades adalah mendorong partisipasi publik melalui pembentukan kelompok kerja pengawasan di tingkat desa. Kelompok ini akan bertugas memantau penyaluran bantuan pertanian, memastikan keadilan distribusi, dan melaporkan jika ditemukan penyimpangan. Model ini diharapkan mampu menciptakan transparansi sekaligus memberdayakan masyarakat untuk turut menjaga integritas sektor pertanian.
Selain itu, Formades juga menyerukan reformasi besar-besaran di tubuh Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah penguatan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berbasis teknologi digital untuk meminimalisir peluang korupsi, seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo. “Sistem pengadaan barang dan jasa berbasis teknologi digital yang terintegrasi dan diawasi secara ketat akan meminimalisir praktek korupsi dari pusat sampai daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Pertanian menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diberikan keleluasaan penuh untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut tanpa intervensi politik. Hal ini akan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperbaiki citra kementerian di mata publik.
Namun, pemberantasan korupsi di sektor pertanian tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Perlu ada pendidikan antikorupsi yang menyasar para pemangku kepentingan di bidang pertanian. Formades mengusulkan pelatihan khusus bagi para petani, perangkat desa, hingga pejabat daerah untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap proses pembangunan.
Peran aktif Formades ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga swadaya masyarakat. Mereka percaya bahwa pemberantasan korupsi di sektor pertanian akan berdampak luas, tidak hanya pada peningkatan produktivitas petani, tetapi juga pada ketahanan pangan nasional.
Dalam konteks ini, Formades menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari perjuangan membangun kemandirian desa dan mewujudkan cita-cita kesejahteraan petani. Dengan kolaborasi yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum, harapan menuju sektor pertanian yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing global dapat terwujud.