
Karanganyar, q-koko. site 17 Mei 2025 – Kabupaten Karanganyar, yang dikenal dengan julukan “Bumi Intanpari”, tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah serius. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukosari di Kecamatan Jumantono masih menggunakan metode open dumping, praktik pembuangan sampah terbuka yang dinilai mencemari lingkungan dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan metode open dumping telah dilarang dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
“Di beberapa daerah, praktik ini sudah berujung pada proses penyidikan. Karanganyar harus segera melakukan pembenahan sebelum sanksi dijatuhkan,” kata Hanif.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar, volume sampah yang masuk ke TPA Sukosari mencapai 110 hingga 140 ton per hari. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, dengan potensi menembus 739.349 meter kubik pada 2026, melampaui kapasitas lahan yang tersedia.
Kepala DLH Karanganyar, Sunarno, mengakui bahwa dari 39 ketentuan teknis pengelolaan TPA, baru 20 yang dipenuhi. Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp16 miliar untuk penanganan darurat, termasuk perbaikan irigasi, modernisasi armada, dan perluasan lahan TPA.
Namun, pengamat lingkungan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) menilai pendekatan ini belum menyentuh akar masalah. “Ini hanya solusi jangka pendek. Tanpa komitmen kebijakan yang menyeluruh dan edukasi publik, masalah ini akan berulang,” kata salah satu peneliti.
Hingga kini, penanganan sampah belum menjadi program prioritas pemerintah kabupaten. Kritik juga diarahkan pada minimnya keterlibatan pimpinan daerah dalam merespons ancaman lingkungan ini secara strategis.
Kementerian LHK memberikan waktu enam bulan bagi Karanganyar untuk memenuhi standar pengelolaan sampah. Jika tidak, kabupaten ini berisiko kehilangan kredibilitas dalam pengelolaan lingkungan dan pariwisata berkelanjutan. (Iwan)