
Bekasi, q-koko.site — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Total 130 badan hukum koperasi diserahkan kepada para kepala desa dan lurah, Selasa (21/5), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Plaza Pemkab Bekasi.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja secara masif.
> “Kalau koperasi ini berjalan maksimal, ada potensi membuka dua juta lapangan kerja baru,” ujarnya di Cikarang.
Ia menambahkan bahwa koperasi desa ini merupakan bagian dari strategi menekan angka pengangguran dengan mengembangkan kemitraan bersama dunia usaha dan memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi dilakukan secara serentak di desa dan kelurahan dengan dukungan penuh dari para camat, kepala desa, dan lurah.
“Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang 100 persen desanya telah membentuk koperasi resmi,” ungkapnya.
Setelah menerima badan hukum dari notaris, para pengurus koperasi akan mendapat pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan tata kelola profesional.
“Kami siapkan pelatihan hard skill dan soft skill agar koperasi ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan. Salah satu tujuannya adalah menekan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal,” tambah Ida.
Lebih lanjut, koperasi akan diarahkan sesuai potensi lokal masing-masing wilayah. Salah satunya, Desa Lambangsari yang sudah mengoperasikan koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.
Ida juga mengungkap rencana lanjutan, yakni pembentukan koperasi masyarakat tematik hingga pendirian klinik desa melalui koordinasi lintas sektor. (M Irwani N Umam)