
Tulang Bawang Barat, 27 Mei 2025 q-koko.site – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Seorang warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak kekerasan yang disertai ancaman pembunuhan terhadap seorang pelajar SMA.
Laporan resmi tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 26 Mei 2025, pukul 16:12 WIB.
Pelapor, Tamrin, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 21:30 WIB, saat dirinya tidak berada di rumah. Terlapor berinisial SR disebut tiba-tiba datang ke rumah dan langsung melakukan pemukulan brutal terhadap putranya.
“Anak saya jadi korban kekerasan dan bahkan sempat diancam akan dibunuh. Ini bukan hanya menyakiti fisik, tapi juga meninggalkan trauma mendalam,” ujar Tamrin saat ditemui wartawan, Selasa (27/05/2025).
Tamrin menjelaskan, penganiayaan yang dialami anaknya terjadi dua kali di tempat berbeda. Ia menduga motif tindakan SR berawal dari persoalan pribadi antara anaknya dan keponakan terlapor. Namun, ia menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi dan tindakan terlapor sudah melanggar hukum.
Ia pun berharap pihak Polres Tulang Bawang Barat segera mengambil langkah tegas. “Saya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tambahnya.
Ketua LPM Angkat Bicara
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Junaidi Farhan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa anak Tamrin.
“Saya sangat prihatin atas peristiwa ini. Saya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” tegas Junaidi.
Junaidi juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Red)