Jumat, Juli 4

Komisi I DPRD Kritik Keras Penunjukan Plh Disdik Tubaba yang Tumpang Tindih

Tulang Bawang Barat, 6 Juni 2025, Q-KOKO.SITE — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Yantoni, mengkritik keras keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tubaba yang memberikan tiga jabatan sekaligus kepada satu orang pejabat. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan birokrasi yang berlaku.

Pejabat yang dimaksud adalah M. Cheri Sopian, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Camat Lambu Kibang dan juga merangkap sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba. Belum cukup sampai di situ, Cheri juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba.

Yang menjadi sorotan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba definitif, Budiman, diketahui masih aktif bekerja dan tidak sedang dalam kondisi cuti atau menjalankan tugas luar daerah. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai urgensi penunjukan seorang Plh.

“Hebat Tulang Bawang Barat, inilah tanggapan kami dari Komisi I,” ujar Yantoni dengan nada sinis.

“Hebat ini dalam hal tidak baiknya. Aturan yang harusnya dipelajari justru dilanggar. Kalau kami yang menyalahkan nanti malah adu argumen. Jadi, etik dan etika sudah tidak ada. Memangnya sudah tidak ada SDM lain?” tegasnya.

Yantoni menambahkan bahwa kehadiran Kepala Dinas Budiman yang masih aktif dan berkantor seharusnya meniadakan alasan pengangkatan Plh.

“Status Kepala Dinas masih ngantor, kok ditugaskan orang lain? Ini nyeleneh. Tugasnya masih ada, tapi dia di kantor. Jadi, tugas ke mana? Ini jelas melangkahi aturan, mengangkangi sistem,” lanjutnya.

Menurut Yantoni, pengangkatan jabatan dalam birokrasi harus mengikuti alur yang benar. Jika memang terjadi kekosongan jabatan, barulah dilakukan penunjukan Plh, kemudian Plt. Namun jika pejabat definitif masih aktif, tidak seharusnya jabatan itu diberikan kepada orang lain.

Sementara itu, mantan birokrat senior yang kini menjadi anggota DPRD Tubaba, Drs. Sobri, MM, memberikan pernyataan singkat. Sebagai tokoh yang berpengalaman menjabat Kepala BKD di berbagai tingkatan, termasuk dua kali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Sobri menilai perlu komunikasi yang lebih jelas sebelum menyimpulkan permasalahan ini.

“Nanti saya hubungi Kepala BKD dulu ya, agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Sobri singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKD Tubaba terkait dasar hukum penunjukan rangkap jabatan tersebut.