
Jakarta, q-koko.site – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki sumber pendanaan yang berbeda, namun keduanya tetap berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat desa.
“BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih ini beda sekali sumber pendanaannya. Kalau BUMDes dananya dari Dana Desa, sementara Koperasi Desa Merah Putih mengajukan pinjaman ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dana dicairkan,” ujar Yandri dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Yandri juga menjelaskan bahwa 20 persen Dana Desa sudah dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Dana tersebut digunakan melalui BUMDes agar pemanfaatannya berkelanjutan dan tidak habis dalam satu kali pakai.
Menurutnya, keberadaan BUMDes maupun Koperasi Desa Merah Putih tetap berjalan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. “Yang sudah punya usaha, BUMDes jalan terus. Contoh di Pandeglang, BUMDes punya usaha ekspor ikan mas koki. Jalan terus! Kopdes (Koperasi Desa) punya usaha gas LPG, sembako, apotek, klinik, gabah, pupuk, itu lain lagi,” jelasnya.
Saat ini, Kemendes PDTT tengah membangun koordinasi dan skema kerja sama antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak terjadi tumpang tindih atau persaingan yang merugikan.
“Yang pasti, tidak akan terjadi benturan. Yakin, tujuan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih itu sama—untuk mensejahterakan rakyat di desa,” pungkas Yandri. (Red)