Jumat, Juli 4

Larangan Liputan Wartawan di Debat PSU Pesawaran Dinilai Cemari Demokrasi dan Rugikan Publik

Bandar Lampung, 18 Mei 2025 — Penyelenggaraan Debat Kandidat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran yang berlangsung di Hotel Emersia, Minggu (18/5), menuai kritik tajam dari kalangan jurnalis dan pegiat demokrasi. Pasalnya, awak media tidak diizinkan meliput secara langsung kegiatan debat, yang seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat menilai calon pemimpinnya.

Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, menyebut pelarangan tersebut sebagai tindakan yang mengancam kebebasan pers dan dapat memperburuk peringkat Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung yang selama ini sudah sangat rendah.

“Sungguh sangat memprihatinkan. Kebebasan pers adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Larangan ini bisa memperparah posisi Lampung yang sudah ada di urutan ke-37 dari 38 provinsi menurut IKP 2024,” ujar Herman.

Lampung Nyaris Terbawah Soal Kebebasan Pers

Data IKP 2024 yang dirilis Dewan Pers menunjukkan Provinsi Lampung berada di posisi kedua terbawah secara nasional dengan skor 62,04—turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat skor 69,76. Lampung bersama Papua, Papua Tengah, dan Maluku, selama enam tahun terakhir terus berada dalam klasemen juru kunci kebebasan pers.

IKP sendiri mengukur tiga variabel utama: lingkungan politik dan fisik (9 indikator), ekonomi (5 indikator), dan hukum (6 indikator).

Pembatasan Liputan, Ruang Demokrasi Dikebiri

Menurut hasil penelusuran Helo Indonesia, aparat keamanan di lokasi debat bertugas mengarahkan bahwa hanya pemegang undangan dan ID card khusus dari KPU Pesawaran yang dapat masuk ke ruang debat. Untuk media, hanya perwakilan dari organisasi atau asosiasi pers yang diperbolehkan hadir, bukan wartawan peliput biasa.

“Ini jelas membatasi hak publik. Lewat reportase wartawan, masyarakat seharusnya bisa menilai isi kepala, visi, strategi, dan janji-janji para calon. Tanpa itu, rakyat hanya disuguhi bayang-bayang,” tambah Herman.

Dalih Penyelenggara: Efisiensi dan Fokus Calon

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyebut keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara penyelenggara, Forkopimda, dan pihak keamanan. Tujuannya, kata dia, agar para pasangan calon bisa fokus menyampaikan gagasan tanpa gangguan.

Sebagai pengganti akses media, KPU menyediakan siaran langsung melalui RRI, TVRI, dan kanal YouTube resmi KPU Pesawaran. Namun sayangnya, penyelenggara tidak menyiapkan layar pantau atau akses live di luar arena bagi wartawan yang tidak diundang.

“Kami kecewa. Bahkan untuk mengambil foto dari dalam pun tidak bisa. Ini sangat disayangkan,” ujar Tika, jurnalis yang juga anggota Pemred Club.

Dinamika yang Merusak Legitimasi?

Para pengkritik menyebut pembatasan ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menyentuh esensi demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Bahkan, disebut-sebut bisa merusak legitimasi penyelenggaraan PSU itu sendiri.