Sabtu, Juli 5

Lindungi Petani, Negara Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Jagung

Jakarta, Q-KOKO.SITE 17 Mei 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk menyerap sebanyak 1 juta ton jagung hasil panen petani rakyat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga dan perlindungan pendapatan petani di tengah fluktuasi pasar komoditas.

Menteri Pertanian RI mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk membeli jagung petani dengan harga yang menguntungkan, setidaknya di atas biaya pokok produksi. Penyerapan akan dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga Agustus 2025, bertepatan dengan masa panen raya jagung di sejumlah sentra produksi seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung.

“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani jagung. Kita tidak ingin harga anjlok di saat petani panen raya,” ujar Menteri Pertanian dalam konferensi pers, Jumat (16/5).

Kepala Badan Pangan Nasional menambahkan, skema penyerapan ini juga melibatkan BUMN Pangan dan koperasi petani agar distribusi berjalan lancar dan stok nasional tetap aman.

Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan menjaga stabilitas harga pakan ternak yang sangat bergantung pada jagung sebagai bahan baku utama. (Red)