Sabtu, September 6

Mikroba PA63 di Desa Sukanegara Tingkatkan Kesuburan Tanah dan Hasil Panen

Lampung Selatan, Q-koko.site – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, memperkenalkan mikroba PA63 sebagai upaya memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan hasil panen. Program ini menjadi langkah nyata untuk mendorong pertanian ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia.

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan TNI melalui Pusat Latihan Tempur (Puslatpur). Sosialisasi dilakukan langsung kepada petani untuk memperkenalkan manfaat dan cara penggunaan mikroba PA63.

 “Harapan saya, agar petani di Desa Sukanegara beralih—yang tadinya menggunakan pupuk terus menerus—menjadi menggunakan mikroba ini. Supaya mereka tidak bergantung lagi pada pupuk,” jelas Kepala Desa Sukanegara, H. Heri Tomtomo, S.Sos.

Menurut Heri Tomtomo, tanah di wilayahnya selama ini kurang subur akibat minimnya kandungan humus. Penggunaan mikroba PA63 dinilai mampu memperbaiki struktur tanah, mempercepat proses pemulihan, dan mendukung pertumbuhan tanaman pangan.

 “Mikroba PA63 ini baru—baru di Lampung. Mungkin kalau desa se-Lampung Selatan, ya baru kita, di Desa Sukanegara,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menciptakan pertanian berkelanjutan dan mandiri.

Ketua Kelompok Tani Tunas Mandiri, Ari, menyambut baik inovasi ini. Bahkan sebelum sosialisasi resmi, ia telah mencoba mikroba PA63 di lahannya dan merasakan perubahan positif.

 “Tanah kita makin bagus, kualitas tanah meningkat, pertumbuhan tanaman juga bagus, dan hasil panennya ikut meningkat,” ungkap Ari.

Meski begitu, ia mengakui tantangan utama ada pada perubahan pola pikir petani.

Tantangannya adalah SDM petaninya. Cara berpikir mereka masih ortodoks—masih seperti petani lama. Itu yang agak sulit berubah,” ujarnya.

Sosialisasi yang konsisten, pelatihan, dan bukti hasil panen menjadi kunci untuk mengubah pandangan petani terhadap teknologi pertanian organik.

PA63 merupakan campuran mikroorganisme yang dibuat dari bahan organik seperti daun kelor, gula aren, dan kacang hijau. Formulasi ini menjadikannya ramah lingkungan, ekonomis, dan mudah diaplikasikan.

Berbagai metode penggunaan tersedia, mulai dari penyemprotan langsung ke tanaman, penggelontoran melalui parit, hingga penyiraman manual.

Sersan Mayor Rohman dari TNI menjelaskan, PA63 dapat mengurai residu kimia yang telah menumpuk di tanah akibat penggunaan pupuk kimia berkepanjangan.

 “Lahan kita sudah tandus, sudah kering. Mikroba PA63 ini berfungsi untuk mengurai pencemaran atau residu di tanah, supaya pertumbuhan tanaman seperti padi atau jagung bisa sehat lagi,” jelasnya.

Dengan kemampuannya, mikroba ini menjadi harapan baru untuk memulihkan lahan kritis secara alami.

Pemerintah Desa Sukanegara memastikan inisiatif ini dijalankan secara resmi melalui surat kepada berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah.

Surat juga kita layangkan ke Kasat, Astra Kasat, Danrem, Dandim, Koramil Tanjung Bintang, Camat, hingga Bupati. Supaya acara hari ini tidak dipelintir-pelintir oleh orang,” tegas Heri.

Dengan dukungan Danpuslatpur dan Danrem 043/Gatam, program ini memiliki legitimasi kuat dan diharapkan dapat menjangkau desa lain.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung penggunaan mikroba PA63 secara berkelanjutan dengan mengalokasikan dana ketahanan pangan.

Langkah ini menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan strategi panjang untuk membangun sektor pertanian ramah lingkungan. Jika terbukti efektif, PA63 berpotensi menjadi solusi nasional bagi pertanian berkelanjutan.

Keberhasilan Desa Sukanegara diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di Lampung Selatan maupun di daerah lain. Dengan mengedepankan teknologi ramah lingkungan dan kerja sama lintas sektor, pertanian masa depan dapat lebih sehat, mandiri, dan produktif. (Orba).