
Jakarta, q-koko.site – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan Satgas ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator terkait di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui pembangunan koperasi berbasis komunitas lokal. Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan Indonesia.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, tapi menjadi pusat layanan ekonomi desa—mulai dari sembako, layanan kesehatan, hingga simpan pinjam. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tingkat akar rumput,” ujar Zulkifli Hasan.
Empat Tujuan Utama Keppres No. 9 Tahun 2025
- Mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Memperkuat struktur perekonomian desa dan kelurahan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
- Mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
Satgas yang dibentuk akan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan daerah, menyusun petunjuk teknis, melakukan pemetaan potensi desa, serta mensosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat.
Model Usaha Koperasi Merah Putih
Koperasi ini dirancang sebagai lembaga ekonomi terpadu dengan bentuk usaha meliputi:
- Gerai sembako murah
- Gerai obat murah
- Klinik desa
- Unit simpan pinjam
- Gudang dan cold storage
- Layanan logistik dan distribusi
- Kantor koperasi sebagai pusat layanan
Pendanaan dan Kolaborasi
Program ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat desa. Pendanaan akan bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Cita-cita Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat lokal berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Anggotanya terdiri dari warga yang tinggal di desa atau kelurahan yang sama, dengan tujuan utama membangun ekonomi dari desa untuk Indonesia yang lebih mandiri.
q-koko.site akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program ini di lapangan, termasuk realisasi pembentukan koperasi dan dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.(Red)