
Bandar Lampung q-koko.site – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai pengganti sistem lama, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (16/5/2025).
Kebijakan ini didasarkan pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025, yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya untuk jenjang SMA dan SMK di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Empat Jalur Pendaftaran
SPMB tahun ini menggunakan empat jalur penerimaan murid dengan kuota yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Jalur Domisili (minimal 30% dari daya tampung), bagi calon murid yang berdomisili di wilayah zonasi penerimaan.
2. Jalur Afirmasi (minimal 30%), terdiri dari 25% untuk keluarga tidak mampu dan 5% untuk penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi (minimal 35%), bagi calon murid berprestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.
4. Jalur Mutasi (maksimal 5%), diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas dan anak guru di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Untuk jenjang SMA Unggul, yang berjumlah 35 sekolah di Lampung, seleksi jalur prestasi mempertimbangkan gabungan nilai dari Tes Kemampuan Akademis (TKA), nilai rapor semester 1–5, dan sertifikat/piagam prestasi.
Komitmen Pendidikan Berkeadilan
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, ditegaskan bahwa SPMB merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Semua anak Indonesia berhak atas pendidikan. Penyempurnaan kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata,” ujar Ganjar.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak—pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB. Sekolah diminta menyiapkan infrastruktur dan SDM, sementara orang tua diminta memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka mengenai proses seleksi yang akan dihadapi.
Harapan Sukses Pelaksanaan
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan sistem baru ini.
“Dengan dukungan dari semua pihak dan komitmen yang diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas, kita berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan berhasil mewujudkan sistem yang adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya.(Red)