
Q-koko.site, Bandar Lampung — Mulai 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi seluruh masyarakat. Program ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa denda atau sanksi administrasi. Selain itu, layanan balik nama kendaraan akan diberikan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.
Program pemutihan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis (17/4/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, dari roda dua hingga roda delapan.
“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan akan dilakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan yang tidak patuh pajak,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Saat ini, tingkat kepatuhan di Lampung masih rendah, baru mencapai 38 persen.
Untuk mendukung kelancaran layanan, Pemprov juga menghadirkan Samsat Drive Thru di Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, seberang Lapangan Korpri. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus antre lama.
“Hari ini kami meninjau langsung Samsat Drive Thru. Perpanjangan STNK kini bisa selesai dalam 15 hingga 20 menit,” jelas Gubernur.
Dua titik Drive Thru sudah beroperasi di Bandar Lampung dan rencananya akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
Salah satu warga, Sutiman (74), mengaku puas dengan layanan ini. “Cepat, gak ribet. Sekarang lebih mudah, dan saya sudah kasih tahu kawan-kawan,” katanya.
Selain Drive Thru, Pemprov juga menyediakan layanan Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton (MBK), khusus untuk mempermudah pelayanan pajak bagi kaum perempuan.
Gubernur berharap seluruh inovasi ini, di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Semoga masyarakat Lampung semangat membayar pajak agar daerah kita terus maju,” tutupnya. (Orba_battik).