
BANDARLAMPUNG, Q-KOKO.SITE – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M., terus berupaya menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor dan sewa alat berat.
Slamet mengungkapkan, sektor pajak alat berat menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, pendapatan dari sektor ini naik hingga 200 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya hanya sekitar Rp100–200 juta, kini menjelang akhir tahun 2025 pendapatan dari sektor ini sudah hampir mencapai Rp2 miliar. Ini tentu menjadi kontribusi penting bagi APBD Provinsi Lampung,” ujar Slamet, Senin (21/10/2025).
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Bapenda Lampung dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Meski demikian, Slamet mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam aspek pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan pajak harus semakin “mewongke”—memanusiakan dan memanjakan wajib pajak agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami terus berupaya mempercepat pelayanan agar tidak berbelit-belit. Koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian serta Jasa Raharja juga terus ditingkatkan. Karena di kantor layanan pajak, ada tiga unsur yang bekerja bersama: Bapenda, Lantas, dan Jasa Raharja,” jelasnya.
Terkait pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, Slamet berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat bekerja lebih maksimal.
“Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sangat membantu keuangan daerah masing-masing. Jadi, kerja keras dan komitmen kabupaten/kota sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan peningkatan signifikan di sektor alat berat dan langkah konkret dalam perbaikan pelayanan, Bapenda Lampung optimistis dapat mencapai bahkan melampaui target pendapatan daerah tahun 2025.(WeHa)
