Jumat, Juli 4

Petani Ancam Polisikan Kades Trisno Mulyo Gara-Gara Uang Gabah Tak Dibayar

Lampung Timur, Q-koko. Site– Sejumlah petani mengaku belum menerima pembayaran atas penjualan gabah kepada Kepala Desa Trisno Mulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Dugaan penipuan atau penggelapan pun mencuat, dan para petani menyatakan akan melaporkan sang kepala desa ke pihak kepolisian.

Menurut Heri, warga Kabupaten Lampung Tengah yang bertindak sebagai pengepul, kejadian bermula saat Kades Trisno Mulyo menghubunginya untuk memesan gabah. Kesepakatannya, gabah akan dibayar lunas setelah sampai di tempat tujuan oleh pihak pembeli bernama Andes.

Gabah sebanyak 9.500 kg (9,5 ton) kemudian dikirim Heri pada 9 April 2025 ke gudang pabrik yang diarahkan oleh Andes. Namun setelah pengiriman, pembayaran tidak kunjung dilakukan.

“Setelah gabah turun dari mobil, pembayaran tidak diberikan. Kami sampai menunggu dua hari di depan rumahnya, tapi Andes tidak muncul. Karena kelelahan dan kehabisan ongkos, kami akhirnya pulang,” ujar Heri saat ditemui pada Rabu (30/4/2025).

Setelah beberapa hari, Andes baru membayar Rp20 juta dari total nilai transaksi sebesar Rp57 juta. Bahkan biaya operasional pengiriman gabah pun belum dibayarkan.

“Baru dibayar Rp20 juta. Masih kurang Rp37 juta, belum termasuk ongkos angkut. Kalau ditotal, masih sekitar Rp40 juta lagi,” jelasnya.

Heri mengaku telah berupaya melakukan penagihan melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Karena didesak oleh para petani yang merasa dirugikan, ia kemudian meminta bantuan kepada pihak Kecamatan Batanghari Nuban untuk memediasi.

“Kami sudah mendatangi kantor kecamatan, bertemu sekcam, dan minta bantuan untuk mediasi. Pak Andes sempat janji akan datang sore atau malam hari, tapi sampai larut malam tidak muncul juga. Dihubungi pun tak diangkat,” tutur Heri.

Sekretaris Kecamatan Batanghari Nuban, Dadi Pispa Amijaya, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah berusaha menjembatani penyelesaian. Namun, komunikasi dengan Andes pun terputus.

“Kami sudah coba hubungi berkali-kali, tapi tidak diangkat. Kami hanya ingin situasi di wilayah ini tetap kondusif. Kalau bisa dibina, ya dibina. Kalau tidak bisa, ya kami serahkan ke proses hukum,” tegas Dadi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Andes, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Trisno Mulyo, belum membuahkan hasil.(Tim)