
Tulang Bawang Barat, Q-KOKO.STE 17 Mei 2025 — Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal semakin mengkhawatirkan. Banyak masyarakat menjadi korban akibat bunga mencekik, penagihan dengan cara-cara intimidatif, hingga berujung pada gangguan mental dan bahkan kehilangan nyawa.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Sudah terlalu banyak korban. Mulai dari kehilangan harta, terganggunya kesehatan mental, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Pemerintah tidak bisa lagi diam,” ujar Wawan saat ditemui di sekretariat JPKP Tulang Bawang Barat, Jumat (17/5).
Ia menjelaskan bahwa pinjol ilegal menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah yang umumnya memiliki literasi keuangan rendah dan mengalami tekanan ekonomi. Celah inilah yang dimanfaatkan pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat dengan syarat mudah, namun menjebak.
“Yang lebih menyedihkan, para korban justru berasal dari masyarakat kecil yang mestinya dilindungi. Mereka terjebak karena tidak punya pilihan lain,” tambahnya.
Wawan mendesak pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
Menutup dan memberantas aplikasi pinjol ilegal secara menyeluruh, termasuk pelacakan server dan pelaku.
Meningkatkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Menyediakan akses pembiayaan resmi yang terjangkau melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga keuangan milik negara.
“Kalau pemerintah hanya duduk di belakang meja, korban akan terus bertambah. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” tegas Wawan.
Sebagai bentuk kepedulian, JPKP Tulang Bawang Barat berencana melakukan sosialisasi langsung ke desa-desa untuk memberi pemahaman tentang bahaya pinjol ilegal serta mengajak masyarakat membentuk koperasi sebagai solusi alternatif.
Wawan juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menghadirkan solusi yang konkret dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga keuangan alternatif yang aman, legal, dan dekat dengan masyarakat.
“Ranah yang paling dekat dengan masyarakat itu ya pemerintah desa. Maka program-program desa harus disusun berdasarkan kebutuhan dan persoalan nyata di lapangan, bukan sekadar menghabiskan sisa anggaran,” Lanjutnya.
Ia menambahkan, tren maraknya korban pinjol ilegal seharusnya menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan desa. Pemerintah desa perlu berperan aktif, tidak hanya dalam bentuk pencegahan, tetapi juga menghadirkan solusi yang pro-rakyat.
“Desa harus hadir sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. Jangan sampai program yang disusun hanya berdasarkan asumsi, sementara kenyataan di lapangan diabaikan,” tutup Wawan.
Dengan meningkatnya kasus pinjol ilegal dan dampak sosial yang ditimbulkan, dorongan agar pemerintah mengambil langkah cepat dan nyata kini semakin menguat. Sudah waktunya negara benar-benar hadir, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga aksi nyata di lapangan. ( Red )