Sabtu, Juli 5

Rp3 Miliar Modal Usaha, Koperasi Desa Merah Putih Akan Ubah Wajah Ekonomi Desa

Zulhas Genjot Pembentukan 80.000 Koperasi Desa, Target Serap 2 Juta Lapangan Kerja

Penulis: Redaksi Q-Koko
Editor: Kang WeHa


Q-KOKO.SITE, Jakarta — Pemerintah tengah mempercepat program pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi penciptaan lapangan kerja di tingkat desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menargetkan koperasi tersebut akan menjadi penggerak ekonomi desa dengan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja muda.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (16/5), Zulhas menyampaikan bahwa koperasi akan diberi modal awal sebesar Rp3 miliar per unit, berupa pinjaman lunak dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut akan dicicil selama enam tahun.

“Kalau dulu dikasih hibah, habis begitu saja. Sekarang sistemnya pinjaman usaha. Ini bisnis yang sehat, bukan proyek sekali pakai,” ujar Zulhas.

Peluncuran Serentak di Hari Sumpah Pemuda

Zulhas menyebutkan bahwa pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2025, termasuk pengurusan legalitas ke Kementerian Hukum dan notaris. Selanjutnya, program akan diluncurkan resmi pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan seluruh koperasi ditargetkan beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Presiden minta dua bulan setelah peluncuran, tapi kita minta satu bulan tambahan. Kita siap,” kata Zulhas dengan nada optimistis.

7 Unit Usaha Wajib di Setiap Koperasi

Masing-masing koperasi akan mengelola tujuh unit usaha utama:

  1. Unit koperasi simpan pinjam

  2. Kios sembako

  3. Klinik kesehatan tingkat desa

  4. Apotek desa

  5. Gudang atau penyimpanan dingin

  6. Layanan logistik desa

  7. Usaha mikro dan perdagangan berbasis lokal

16.734 Koperasi Sudah Terbentuk

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, hingga saat ini sudah terdapat 16.734 desa/kelurahan yang memulai proses pembentukan koperasi. Provinsi Jawa Tengah menjadi yang tertinggi dengan 4.034 unit koperasi terbentuk.

Budi Arie menegaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat desa melalui musyawarah. Kepala desa akan menjabat sebagai Ex-Officio Ketua Pengawas Koperasi, memastikan proses berjalan secara demokratis dan transparan.

Satgas Nasional Dibentuk

Untuk mengoordinasikan program skala nasional ini, pemerintah telah membentuk Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dipimpin langsung oleh Zulhas. Satgas ini juga melibatkan sejumlah menteri terkait dan wakil menteri sebagai pelaksana harian, termasuk dari sektor pertanian, desa, dan kelautan.