
JPKP Geram, Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Bekasi, 4 Mei 2025 — Q-KOKO.SITE Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo, menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu. Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, menyampaikan bahwa laporan pidana akan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Langkah ini diambil setelah JPKP menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah keji yang terus digulirkan oleh segelintir orang untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat. Tuduhan tersebut, menurut JPKP, telah mencemarkan nama baik Presiden dan melecehkan proses demokrasi.
"Sebagai relawan Jokowi, kami sangat prihatin dan kecewa atas framing yang terus dilakukan untuk mendiskreditkan Presiden dengan i...