
Tulang Bawang Barat, 08 Mei 2025 — Pemerintah Tiyuh Candra Mukti menggelar Musyawarah Tiyuh Khusus (Mustisus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), bertempat di balai tiyuh setempat, Rabu (8/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan KMP di setiap desa/tiyuh sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (PMT), Dinas Koperasi, Perindustrian , Perdagangan dan UMKM (Koperindag), Dinas Perikanan, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), aparatur tiyuh, tokoh masyarakat, PKK, tokoh pemuda, dan Linmas.
Dalam sambutannya, Kepalo Tiyuh Candra Mukti menyampaikan bahwa pembentukan KMP merupakan perintah langsung Presiden RI yang harus segera ditindaklanjuti. “Harapannya, Koperasi Merah Putih ini menjadi wadah peningkatan sumber daya manusia serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Tiyuh Candra Mukti,” ujarnya.
Perwakilan Dinas PMT, Sekretaris Dinas Syahroni, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih serta petunjuk teknis pelaksanaannya. “Pembentukan KMP bersifat wajib sebagai bentuk implementasi dari peraturan dan instruksi presiden. Koperasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi pilar tambahan dalam menopang kesejahteraan masyarakat, selain melalui BUMTiyuh atau BUMDes,” ungkapnya.
Sementara itu, Amin Nuroni dari Dinas Koperindag dan UMKM menjelaskan bahwa Inpres ini melibatkan 16 kementerian, serta menginstruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar bersinergi dalam pelaksanaan program KMP. Dari 103 tiyuh dan kelurahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat ini sudah 13 yang membentuk koperasi serupa.
Musyawarah juga menyepakati beberapa poin penting:
1. Penentuan nama koperasi.
2. Penetapan domisili koperasi dengan memaksimalkan potensi lokal.
3. Penentuan jenis usaha koperasi.
4. Keanggotaan terbatas bagi warga berdomisili di Tiyuh Candra Mukti.
5. Penetapan jangka waktu berdirinya koperasi.
6. Penyusunan kepengurusan dengan memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Rapat dipimpin oleh Ketua BPT Nikmatul Uluin, dan menghasilkan struktur pengurus sebagai berikut:
Ketua: Jahri
Wakil Ketua Bidang Usaha: Nanang Ali Hamid
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Nurbaiti
Sekretaris: Dewi Harinatul Azizah
Bendahara: Siti Nurdiana
Pengawas: Kepalo Tiyuh (Ketua), Githo, SPd.MM dan Nikmatul Uluin (Anggota)
Ketua terpilih, Jahri, mengajak seluruh jajaran pengurus dan pengawas untuk bekerja secara amanah dan berpihak kepada rakyat. “Mari bersama-sama mengelola koperasi ini dengan tanggung jawab demi kesejahteraan bersama. Saya harap masyarakat juga terlibat aktif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan kepada pengawas, saya minta sungguh-sungguh menjalankan fungsinya agar koperasi ini dapat tumbuh menjadi sumber kesejahteraan bagi Tiyuh kita tercinta,” tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa yang sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.(WeHa).