Jumat, Mei 15

Dugaan Tambang Ilegal di Bandar Lampung Disorot, Pengelola Lokasi Akhirnya Angkat Bicara

Bandar Lampung, Warta edukasi — Polemik dugaan aktivitas tambang ilegal dan galian C di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terus menjadi perhatian publik.

Menanggapi ramainya pemberitaan yang beredar, pihak pengelola lokasi berinisial YN akhirnya buka suara dan membantah tudingan bahwa area tersebut merupakan lokasi pertambangan ilegal tanpa izin.

Melansir laporan Perannews.co.id, YN menilai sejumlah pemberitaan terkesan menggiring opini publik dengan langsung menyebut lokasi itu sebagai tambang ilegal sebelum dilakukan verifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut merupakan proses pemerataan lahan untuk kebutuhan pembangunan gudang, bukan kegiatan pertambangan maupun eksploitasi material galian C.

“Lokasi ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan gudang, sehingga dilakukan pemerataan lahan sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar YN sebagaimana dikutip dari Perannews.co.id.

Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi tersebut disebut telah mengantongi sejumlah dokumen administrasi dan perizinan. Dokumen itu meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga rekomendasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Rekomendasi FPR tersebut tercantum dalam dokumen bernomor 650/05/III.04/FPR/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam dokumen itu dijelaskan rencana pembangunan gudang di atas lahan seluas 3.029,34 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.

Meski demikian, polemik terkait aktivitas di lokasi tersebut masih menuai perhatian masyarakat. Publik berharap pihak berwenang dapat melakukan penelusuran dan pengawasan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *