Selasa, April 28

Gudang Pengolahan Minyak Mentah di Soekarno Hatta Kembali Disorot, Aparat Diminta Bertindak

BANDAR LAMPUNG – Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan minyak mentah di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di kawasan PJR Cucian Fuso Noni, kembali menjadi perhatian publik, Selasa (28/04). Lokasi tersebut dikabarkan kembali beroperasi meski sebelumnya diduga menjalankan aktivitas tanpa izin resmi dan melanggar aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gudang milik seorang berinisial S itu dinilai belum tersentuh proses hukum. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas maupun sanksi terhadap pemilik atau pengelola usaha tersebut.

Dalam aktivitas operasionalnya, sosok berinisial W disebut-sebut berperan sebagai pihak yang membackup atau melindungi pemilik gudang. W diketahui memiliki latar belakang sebagai wartawan dan diduga berperan mengamankan informasi serta meredam pemberitaan apabila ada sorotan terhadap kegiatan di lokasi tersebut.

Pengamat Soroti Ketegasan Penegak Hukum

Kondisi ini menuai kritik dari kalangan pengamat hukum. Mereka mempertanyakan alasan lokasi yang diduga beroperasi secara ilegal itu dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

“Kami melihat ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Di satu sisi aturan berlaku, namun di sisi lain pelaku usaha seperti ini justru seolah lepas dari jerat hukum dan bisa kembali beroperasi dengan leluasa,” ujar seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum kurang tegas dalam menindak dugaan pelanggaran. Padahal, apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan, tindakan tegas seharusnya segera dilakukan demi menjaga keadilan serta kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status operasional gudang tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang disebut membekingi aktivitas usaha itu. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *